Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Intania Haura
Mar 14, 2024
5 menit membaca
Daftar Isi
Kalau bicara jual beli properti, baik itu rumah maupun tanah, pasti sering mendengar istilah PPJB dan AJB. Secara umum PPJB dan AJB merupakan dua akta yang selalu disertakan dalam proses jual beli properti. Sekilas memang ada kemiripan di antara keduanya. Selanjutnya proses pembuatannya satu tahapan dengan transaksi jual beli.
Tentu saja hal ini membingungkan banyak orang. Oleh karena itu, asumsikan kedua tindakan tersebut identik. Sebenarnya PPJB dan AJB adalah dua dokumen yang berbeda. Perbedaannya juga terlihat jelas dalam hal fungsi, penegakan hukum, dan prosedur administratif. Agar tidak bingung, berikut ikhtisar lengkap istilah PPJB dan AJB. Mulai dari pengertian hingga perbedaan keduanya. Simak selengkapnya pada penjelasan berikut ya!
Kamu yang ingin tinggal di rumah eksklusif Pinhome seperti Pesona Ciputih atau rumah second di Bogor lainnya bisa mencari informasi sebagai referensi untuk membeli rumah. Sementara kamu yang sedang jual rumah juga bisa lewat Pinhome. Yuk cari tahu lebih lanjut.
Baca juga:
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan suatu dokumen yang mengikat antara penjual dan pembeli. Sederhananya, itu adalah kontrak yang mengikat kewajiban penjual dan pembeli dalam suatu transaksi penjualan. Keuntungan PPJB bagi penjual adalah mengikat kewajiban calon pembeli atas tanah atau bangunan yang dijual. Bagi pembeli, PPJB membantu mencegah barang atau bangunan yang dicarinya dijual kepada orang lain.
PPJB tidak dibuat oleh PPAT, melainkan oleh pengembang, penjual, dan pembeli, serta disahkan oleh notaris. Oleh karena itu, status tersebut merupakan dokumen asli. Hal ini diatur dalam Pasal 1868 KUH Perdata yang menyatakan bahwa suatu PPJB yang dibuat di hadapan jasa dari notaris adalah suatu akta yang asli. Akta ini diterbitkan setelah pembeli memenuhi kewajibannya dan membayar titipan. PPJB tidak diatur secara khusus dalam undang-undang. Namun, masih ada landasan hukum yang jelas.
Ketentuannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PP 11/2021).
Umumnya, PPJB memuat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pihak untuk dapat dilakukannya AJB.
Isi yang tercantum dalam PPJB umumnya memuat:
Akta Jual Beli (AJB) merupakan bukti otentik peralihan hak atas tanah atau bangunan. AJB juga berfungsi sebagai bukti transaksi pembelian dan penjualan real estate. Berbeda dengan PPJB, AJB harus dibuat oleh PPAT. Oleh karena itu, AJB mempunyai kedudukan hukum yang lebih tinggi dibandingkan PPJB.
Dilansir dari katadata.co.id, AJB memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
Selain produksi oleh PPAT, produksi AJB juga harus memenuhi sejumlah persyaratan hukum. Panduan lengkap dokumen yang harus dipersiapkan, persyaratan yang harus dipenuhi, dan langkah-langkah persiapan AJB,
Adapun terkait prosedur pembuatannya, adalah sebagai berikut:
Berikut ini adalah penjelasan mengenai perbedaan PPJB dan AJB:
Pelajari lebih lanjut tentang data sertifikat PPJB. Sertifikat ini biasanya mencakup rincian penjual dan pembeli, serta kewajiban penjual. Biasanya, sertifikat ini berisikan data penjual dan pembeli, kewajiban bagi penjual; uraian obyek pengikatan jual beli; jaminan dari penjual; waktu serah terima, pengalihan hak; pembatalan pengikatan serta pasal-pasal penyelesaian perselisihan.
Saat membuat AJB, pastikan data pada sertifikat sudah lengkap. Data berikut harus disertakan dalam sertifikat AJB: Identitas pembeli meliputi tanggal lahir, pekerjaan, dan alamat lengkap, serta rincian lengkap pembeli seperti nama, pekerjaan, dan alamat. Selain itu juga disertakan informasi tentang jenis properti yang dijual, beserta sertifikat kepemilikannya.
Untuk meminimalisir kesalahan, ingatlah untuk membandingkan nomor sertifikat properti yang dijual dengan nomor AJB. Selain itu, kami memiliki data lokasi properti yang dijual, termasuk informasi negara bagian, kecamatan, kecamatan, dan nama jalan. Terakhir, terdapat informasi mengenai ukuran properti yang dijual dan harga properti.
Perbedaan AJB dan PPJB terletak pada keasliannya, karena AJB dibuat oleh PPAT sedangkan PPJB tidak. Karena sifatnya yang tidak autentik, PPJB pada akhirnya tidak mengikat suatu properti sebagai subjek kontrak, sehingga tidak ada perpindahan kepemilikan properti dari penjual kepada pembeli.
Sebenarnya ada beberapa faktor yang menyebabkan sebagian pengembang membuat PPJB sebagai akta pengikatan. Hal ini biasa terjadi pada rumah baru karena sertifikatnya digunakan sebagai bank garansi dan tidak bisa berpindah kepemilikan, misalnya jika nama berubah dari penjual ke pembeli.
Itulah dia penjelasan mengenai perbedaan PPJB dan AJB, semoga membantu ya, Pins!
Baca juga:
Source Feature Image: Pixabay
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek informasi Paradise Serpong City 2 dan dapatkan hunian idaman kamu sekarang juga. Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id