BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPACara Memperbaiki Sertifikat Tanah Salah Ukur dengan Mudah
0
0

Cara Memperbaiki Sertifikat Tanah Salah Ukur dengan Mudah

Dipublikasikan oleh William Ciputra dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas

Nov 28, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
Biaya Petok D ke SHMtop-right-banner

Kesalahan dalam mengukur saat proses pengurusan sertifikat tanah merupakan hal lumrah yang bisa saja terjadi. Kamu nggak perlu khawatir jika hal ini terjadi. Berikut cara memperbaiki sertifikat tanah salah ukur yang bisa kamu lakukan dengan sangat mudah. 

Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat secara hukum. Di dalamnya terdapat data-data terkait tanah, termasuk ukuran yang sebelumnya diukur oleh bada terkait. Dengan begitu, kamu harus memperbaiki sertifikat yang terjadi kesalahan pengukuran. 

Sebelum lanjut, kamu bisa memanfaatkan fitur PinValue yang mempermudah proses pembelian dan penjualan properti. Dengan fitur ini, kamu bisa mencari tahu estimasi harga rumah bekas di Jakarta Timur atau perumahan di BSD

Baca juga: Kertas Untuk Sertifikat

Pengukuran Bidang Tanah

Cara Memperbaiki Sertifikat Tanah Salah Ukur
Source : Adobe Stock

Pemerintah sudah mengatur urusan pertanahan ini dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Dalam proses pengukuran bidang tanah, ada yang disebut dengan peta dasar teknik, yaitu peta yang memuat penyebaran titik-titik dasar teknik dalam cakupan wilayah tertentu. 

Selain itu juga ada gambar ukur, yaitu dokumen tempat mencantumkan gambar suatu bidang tanah serta data hasil pengukuran bidang tanah baik berupa jarak, sudut, atau sudut jurusan.

Pengukuran bidang tanah dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ada dua metodologi dalam mengukur tanah, yaitu secara sistematik dan secara sporadik. 

Pengukuran tanah secara sistematik adalah proses pemastian letak batas bidang-bidang tanah yang terletak dalam satu atau beberapa desa/kelurahan atau bagian dari desa/kelurahan atau lebih dalam rangka penyelenggaraan pendaftaran tanah secara sistematik. 

Sementara pengukuran tanah secara sporadik adalah proses pemastian letak batas satu atau beberapa bidang tanah berdasarkan permohonan pemegang haknya atau calon pemegang hak baru yang letaknya saling berbatasan atau terpencar-pencar dalam satu desa/kelurahan dalam rangka penyelenggaraan pendaftaran tanah secara sporadik.

Baca juga: Cara Mengubah Sertifikat HGB ke SHM Dengan Mudah

Penyebab Salah Ukur Tanah

Cara Memperbaiki Sertifikat Tanah Salah Ukur
Source : iStock Photo

Penyebab utama terjadinya salah ukur tanah dalam sertifikat tentu saja akibat dari kelalaian petugas. Selain itu, kesalahan bisa terjadi akibat kesalahan membaca batasan lahan, peta yang tidak jelas, atau penyebab lainnya.

Kesalahan dalam pengukuran tanah pada sertifikat sesuatu yang wajar mengingat manusia tempatnya salah dan lalai. Dalam proses pengukuran, petugas akan mengukur terestrial dan pengukuran fotogrametri. Pengukuran terestrial dilakukan di permukaan tanah. 

Sementara pemetaan secara fotogrametri menggunakan sarana foto udara yang diambil dengan menggunakan kamera yang dipasang pada pesawat udara dan memenuhi persyaratan-persyaratan teknis tertentu untuk digunakan pembuatan peta dasar pendaftaran.

Adapun kesalahan ukur ini terjadi ketika hasil pengukuran keliru atau tidak sama dengan ukuran yang ada di lapangan dan tidak sesuai dengan denah peta sertifikat. 

Ketika hal ini terjadi, berdasarkan Peraturan Pemerintah 24/1997 Pasal 63, maka Kepala Kantor Pertanahan akan bertanggung jawab secara administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Begini Cara Mengurus Tanah Warisan yang Belum Bersertifikat

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Cara Memperbaiki Sertifikat Tanah Salah Ukur
Source : Pixabay

Ketika terjadi kesalahan pengukuran, maka pihak yang bertanggung jawab adalah Kepala Kantor Pertanahan. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Pasal 63 PP Nomor 24/1997.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa jika dalam melaksanakan tugasnya mengabaikan hal-hal yang telah diatur dalam ketentuan PP 24/1997 dan ketentuan dalam peraturan pelaksanaannya serta ketentuan-ketentuan lain, maka kepala Kantor Pertanahan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, jika dalam pengukuran peta dasar pendaftaran, peta pendaftaran dan gambar ukur terdapat kesalahan teknis data ukuran, maka kepala Kantor Pertanahan dapat memperbaiki kesalahan tersebut dengan dibuatkan berita acara perbaikannya, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 41 ayat (3) dan (6) Permen Agraria/Kepala BPN 3/1997.

Dalam proses perbaikan ini, maka akan dilakukan pengecekan ulang termasuk pengukuran ulang luas tanah untuk didapatkan hasil yang sesuai dengan ukuran di lapangan dan denah peta sertifikat. 

Nantinya, hasil perbaikan dan pengukuran ulang itu akan dijadikan dasar dalam menerbitkan sertifikat baru yang ukuran tanahnya sudah sesuai dengan ukuran di lapangan. 

Baca juga: 3 Contoh Surat Perjanjian DP Jual Beli Tanah

Cara Memperbaiki Sertifikat Tanah Salah Ukur

Cara Memperbaiki Sertifikat Tanah Salah Ukur
Source : BPN

Hal yang perlu kamu lakukan ketika mengetahui terjadinya kesalahan ukur dalam sertifikat yang diterima adalah tetap tenang dan tidak khawatir. Pasalnya ada aturan yang mengatur ketika kondisi ini terjadi. Berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk memperbaikinya. 

1. Mengumpulkan Bukti Fisik

Cara pertama yang bisa kamu tempuh adalah dengan mengumpulkan bukti fisik. Dalam hal ini, kumpulkan berkas-berkas seperti langkah pembuatan peta dasar pendaftaran, penetapan batas bidang-bidang tanah, pengukuran dan pemetaan bidang tanah. 

Nantinya berkas-berkas yang dikumpulkan itu bisa menjadi bahan untuk mengajukan laporan dan meminta pengukuran ulang kepada Kantor Pertanahan. Pengukuran ulang akan melibatkan pihak-pihak yang tanahnya berbatasan langsung dengan tanah milik pemohon.

2. Melapor dan Meminta Pengukuran Ulang

Setelah mengumpulkan bukti fisik yang diperlukan, langkah berikutnya kamu bisa mengajukan laporan ke Badan Pertanahan. Laporkan adanya kesalahan ukur dalam sertifikat lalu mintalah untuk pengukuran ulang. 

Nantinya Badan Pertanahan akan mendaftarkan tanah yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data fisik yang diikuti dengan pembuktian hak dan pembukuannya. Pengukuran ulang akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melibatkan pihak-pihak yang tanahnya berbatasan dengan tanah yang sedang diukur. 

3. Penerbitan Sertifikat Tanah

Seperti yang dijelaskan di atas, Kantor Pertanahan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat tanah ketika terjadi kesalahan. Itulah yang akan mereka lakukan setelah pengukuran ulang. 

Hasil pengukuran ulang atas tanah tersebut akan dijadikan bahan untuk menerbitkan ulang sertifikat tanah. Itulah beberapa cara memperbaiki sertifikat tanah salah ukur yang bisa kamu ikuti jika terjadi kesalahan.

Baca juga: 

Featured Image Source: Setkab


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek informasi Panorama Bekasi Residence dan dapatkan hunian idaman kamu sekarang juga. Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download