BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPASP3K Adalah, Wajib Tahu Sebelum Membeli Rumah KPR
0
0

SP3K Adalah, Wajib Tahu Sebelum Membeli Rumah KPR

Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Intania Haura

Jul 22, 2024

4 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Saat Kamu mengajukan hipotek, Kamu akan menerima beberapa dokumen penting yang tidak Kamu ketahui. Misalnya saja tagihan penjualan (AJB), SHM, surat kuasa tanggungan, bahkan polis asuransi. Nah, di antara sekian banyak dokumen, ada dokumen yang sangat penting yaitu SP3K. Dokumen ini mungkin menunjukkan bahwa permohonan hipotek Kamu akan disetujui oleh bank.

Apa itu SP3K?

Source : Pixabay

SP3K KPR adalah singkatan dari “Surat Komisi Persetujuan Pemberian Kredit”. Dari namanya saja kita bisa menyimpulkan bahwa dokumen ini merupakan bukti bahwa permohonan KPR Kamu telah disetujui atau disetujui. Dalam pelaksanaannya, SP3K diterbitkan oleh bank setelah melakukan serangkaian proses evaluasi dan analisis terhadap permohonan KPR.

Proses pengajuan KPR, seperti diketahui, dimulai ketika calon debitur menghubungi pihak bank dan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan, antara lain KTP, rekening koran, dan lain-lain. Bank kemudian memeriksa berkas tersebut, termasuk memeriksa keutuhan dan keaslian setiap dokumen.

Bank kemudian melakukan proses selanjutnya seperti mewawancarai calon debitur dan mengukur lokasi rumah. SP3K biasanya diterbitkan setelah bank menyelesaikan proses penilaian atau penilaian rumah calon debitur, verifikasi profil, penilaian kredit, dan analisis risiko kredit.

Baca juga: 6 Cara Meningkatkan Nilai Appraisal Rumah Paling Ampuh!

Pentingnya SP3K dalam Transaksi Beli Rumah

Berikut ini yang merupakan pentingnya dari SP3K adalah:

1. Bukti Penerimaan KPR

Source : Pixabay

SP3K adalah bukti tertulis  bahwa bank telah menerima permohonan KPR. Tanpa SP3K, proses pencairan dana KPR dan transaksi jual beli rumah akan terganggu. Dengan SP3K, penjual dan pengembang bisa tenang karena pembayaran terjamin dan transaksi bisa berjalan lancar.

2. Perjanjian Kredit

SP3K memuat informasi penting tentang KPR, antara lain: Jumlah pinjaman, tingkat bunga, jangka waktu dan jumlah angsuran bulanan. Dokumen ini juga mencakup biaya-biaya tambahan seperti biaya notaris, Akta  Hak Tanggungan (APHT), biaya administrasi, dan premi asuransi. SP3K juga memuat Syarat dan Ketentuan yang mengatur hak dan tanggung jawab Kamu selama proses KPR.

3. Masa Berlaku Terbatas

Source : Pixabay

SP3K mempunyai umur simpan yang pendek, biasanya 1-3 bulan, tergantung  bank penerbitnya. Masa berlaku ini penting untuk Kamu pahami karena  SP3K sudah tidak berlaku lagi setelah jangka waktu tersebut. Artinya, setelah SP3K Kamu habis masa berlakunya, Kamu harus melalui proses pengajuan kembali.

Isi dari SP3K KPR

Lalu apa isi SP3K KPR? Dalam SP3K, bank memberikan informasi detail mengenai permohonan KPR yang disetujui. Informasi ini mencakup skor kredit maksimum, jenis pinjaman, suku bunga, cicilan bulanan, jaminan kredit, dan banyak lagi.

Kemudian, dalam SP3K, bank juga akan menginformasikan biaya KPR yang harus dibayarkan, antara lain biaya notaris, biaya APHT, biaya penilaian, biaya administrasi, biaya komitmen, angsuran pertama, dan premi asuransi. Selain itu, pihak bank juga akan menjelaskan beberapa aturan, seperti apa yang akan terjadi jika saldo rekening hipotek tidak mencukupi sesuai dengan ketentuan yang harus dipatuhi oleh debitur.

Kapan masa berlaku SP3K KPR? Perlu diketahui bahwa masa berlaku SP3K sangat terbatas, biasanya 1-3 bulan. Oleh karena itu, setelah menerima SP3K, Kamu harus melakukan hal-hal sebagai berikut: Jika SP3K Kamu habis masa berlakunya, Kamu perlu mengajukan KPR lagi dari awal.

Isi dari SP3K KPR umumnya memuat poin-poin terkait pengajuan kredit nasabah, seperti:

  • Jumlah pinjaman
  • Jumlah bunga pinjaman
  • Tenor pinjaman
  • Rincian jumlah cicilan per bulan.

Selain itu, di dalam SP3K akan ada keterangan terkait rincian biaya pengajuan kredit, meliputi:

  • Biaya notaris
  • Biaya APHT
  • Biaya administrasi
  • Biaya provisi bank selama proses pengajuan KPR.

Cara Mengajukan SP3K KPR ke Bank

Source : Pixabay

Lalu bagaimana cara mengajukan surat konfirmasi pinjaman? Sebenarnya tidak ada cara khusus untuk membuat dokumen ini. Pasalnya, penerbitan SP3K sendiri merupakan bagian dari proses pengajuan KPR.

Dengan demikian, aplikasi SP3K sebenarnya terdapat di dalam aplikasi KPR. Setelah semua dokumen yang diperlukan diserahkan, bank akan melakukan wawancara, proses BI check, analisis risiko kredit calon debitur, dan penilaian rumah. Setelah menyelesaikan seluruh proses di atas dan menjelaskan kepada nasabah bahwa persyaratan telah dipenuhi, bank menerbitkan SP3K.

1. Pengajuan KPR

Kamu pertamaharus mengajukan KPR ke bank dengan mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen itu termasuk slip gaji, informasi keuangan, dan dokumen properti.

2. Proses Penilaian dan Analisis

SLalu, Kamu mengajukan KPR, bank akan melakukan serangkaian proses penilaian, seperti wawancara, survei alamat rumah, penilaian properti, dan analisis risiko kredit.

3. Penerbitan SP3K

Jika bank menyetujui pengajuan KPR Kamu, mereka akan mengeluarkan SP3K. Masa berlaku SP3K akan ditentukan oleh bank dan berbeda-beda antara bank-bank.

4. Akad Kredit dan Transaksi Jual Beli

Pada saat setelah Kamu menerima SP3K, Anda harus segera melanjutkan dengan proses akad kredit dan transaksi jual beli rumah. Ini telah termasuk menandatangani dokumen akad kredit dan perjanjian jual beli.

Itulah dia informasi mengenai SP3K adalah apa, semoga bermanfaat, Pins!

Baca juga: Punya Lahan Berbentuk Trapesium? Cek 10 Inspirasi Desain Rumah Pojok Hook Ini!

Source Feature ImagePixabay


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di blog Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – Pintar Urusan Properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download