BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPA5 Hal yang Perlu Ditanyakan Saat Membeli Rumah KPR
0
0

5 Hal yang Perlu Ditanyakan Saat Membeli Rumah KPR

Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Intania Haura

Jul 16, 2024

5 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Saat  mengajukan pinjaman rumah atau pinjaman rumah, sangat penting untuk mengetahui banyak informasi dan detail tentang produk hipotek. Calon nasabah hipotek harus menanyakan serangkaian pertanyaan kepada  bank mereka untuk memastikan  produk hipotek yang mereka pilih adalah yang terbaik. Berikut Pinhome akan membahas mengenai yang perlu ditanyakan saat membeli rumah KPR!

KPR di Indonesia

Seperti yang Kamu ketahui, KPR merupakan salah satu produk keuangan terpopuler di Indonesia. Hal ini tidak perlu dikatakan lagi karena hampir setiap orang membutuhkan produk ini untuk  memiliki rumah sendiri. Selain tingginya permintaan di pasar, pasokan KPR di pasar juga sangat tinggi. Hampir semua bank kini menawarkan produk ini kepada nasabah yang ingin membeli rumah. Bagi konsumen, banyaknya  produk hipotek yang tersedia adalah dua sisi mata uang yang sama. Di satu sisi tentu saja hal ini memudahkan  akses  pembiayaan perumahan.

Di sisi lain, memilih pinjaman hipotek terbaik dari sekian banyak pilihan memerlukan kehati-hatian dan ketelitian khusus. Riset online adalah salah satu metode paling populer saat memilih hipotek. Namun, hal ini saja tidak cukup. Karena tidak semua informasi mengenai produk KPR terkait tersedia secara online.

Pertanyaan yang Perlu Ditanyakan Saat Membeli Rumah KPR

Source : Pixabay

Ada beberapa detail penting yang tidak akan Kamu ketahui kecuali Kamu bertanya langsung kepada staf bank. Jangan  menyesal di kemudian hari jika Kamu tidak memilih hipotek dengan cermat sekarang. Sebelum Kamu mengajukan pinjaman rumah, pastikan untuk menanyakan lima pertanyaan berikut:

1. Apa Skema Bunga yang Ditawarkan?

Pada kredit rumah, terdapat tiga suku bunga yang umumnya ditawarkan oleh bank, yaitu:

  • Bunga tetap atau (fixed rate): suku bunga ini bersifat tetap, tidak berubah meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) naik atau turun. Biasanya bank menawarkan metode bunga ini di periode awal pinjaman, misalnya selama lima tahun pertama.
  • Bunga mengambang (floating): suku bunga ini akan berubah mengikuti suku bunga acuan BI. Ketika suku bunga BI naik, maka bunga KPR Anda juga akan ikut naik di bulan tersebut. Dengan kata lain, cicilan KPR kita tiap bulan akan berubah-ubah. Metode bunga floating biasanya diterapkan setelah masa suku bunga tetap berakhir.
  • Bunga cap: konsep suku bunga cap pada dasarnya mirip dengan bunga floating. Bedanya, jika pada suku bunga floating tidak ada batasan kenaikan untuk bunga KPR Anda, pada suku bunga cap, ada batasan maksimal yang diterapkan. Misalnya suku bunga cap Anda sebesar 10%. Maka tiap bulan bunga KPR Anda akan mengikuti suku bunga BI, tapi tidak akan melebihi 10%.

Bank biasanya menawarkan sistem suku bunga yang menggabungkan dua atau tiga suku bunga tersebut. Misalnya, suku bunga tetap untuk satu tahun, suku bunga terbatas untuk dua tahun, dan suku bunga variabel untuk sisanya.

Saat memilih KPR, jangan lupa tanyakan skema suku bunga yang ditawarkan bank Kamu. Ini menentukan jumlah pembayaran hipotek yang harus Kamu lakukan setiap bulan. Pilih model suku bunga yang menurut Kamu paling menguntungkan dan terbaik untuk dompet Kamu.

Artinya pembayaran KPR Kamu akan lancar dan keadaan keuangan Kamu tidak terbebani dengan cicilan bunga yang melebihi penghasilan Kamu.

2. Biaya Apa Saja yang Diperlukan?

Source : Pixabay

Pinjaman KPR memiliki sejumlah elemen biaya yang harus dibayar oleh calon nasabah sebelum perjanjian pinjaman ditKamutangani atau KPR disetujui. Hal ini sering kali terlupakan dan itulah sebabnya banyak orang yang akhirnya merasa ‘kerugian’ saat mengajukan KPR. Faktanya, biaya ini sudah ada sejak awal, dan kebanyakan orang tidak bertanya kepada bank mereka tentang aturan rincinya.

Sejumlah biaya yang perlu Anda ketahui dan persiapkan saat mengajukan KPR, di antaranya:

  • Biaya admin bank
  • Biaya provisi
  • Biaya appraisal atau penilaian harga rumah
  • Biaya notaris
  • Biaya-biaya pembuatan sertifikat dan dokumen
  • Biaya asuransi
  • Biaya pajak
  • Biaya legal terkait kepemilikan rumah

 Selain biaya-biaya yang disebutkan di atas, biaya-biaya lain mungkin  ditetapkan oleh  bank karena masing-masing bank mempunyai ketentuan  pengajuan KPR yang berbeda-beda.

 Oleh karena itu, penting untuk mengetahui biaya-biaya tersebut dan besarannya masing-masing agar Kamu benar-benar siap sebelum menKamutangani perjanjian pinjaman.

3. Berapa Suku Bunga Floating Bank?

Source : Pixabay

Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang nilainya berubah-ubah tergantung pada 7-day reverse repo rate BI. Jika hipotek Kamu memasuki periode suku bunga mengambang, suku bunga hipotek Kamu akan didasarkan pada suku bunga dasar.

Masing-masing bank mempunyai perhitungan tersendiri dalam menentukan variabel suku bunga KPR, namun biasanya rumusnya adalah BI 7-day reverse repo rate + X%. Misalnya Bank X menetapkan suku bunga KPR floating menjadi BI 7-day reverse repo rate + 4%. Jadi, suku bunga KPR yang dikenakan bank adalah 3,5% + 4% = 7%. Faktanya, seluruh bank di Indonesia, termasuk KPR, telah memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai base lending rate (SBDK) yang berlaku.

Informasi ini dipublikasikan di situs resmi OJK. Namun besaran SBDK yang tertera belum tentu sesuai dengan suku bunga KPR yang akan Kamu terima. Angka tersebut belum memperhitungkan estimasi bagian premi risiko yang besarnya bergantung pada penilaian bank terhadap risiko masing-masing obligor. Oleh karena itu, penting untuk menanyakan hal ini secara langsung kepada perwakilan bank Kamu sebelum membuat perjanjian pinjaman.

4. Bagaimanakah Ketentuan Biaya Penalti?

Peminjam hipotek biasanya dikenakan denda atau penalti jika mereka melewatkan cicilan bulanan atau melunasi hipotek mereka sebelum waktunya. Keduanya memiliki aturan penalti yang berbeda, namun keduanya mengharuskan Kamu membayar biaya tambahan sebagai kompensasi kepada bank.

Silakan menghubungi bank Kamu untuk informasi lebih lanjut mengenai denda pelunasan lebih awal. Mulai dari besaran denda, hingga tata cara dan syaratnya. Pasalnya, tidak ada yang tahu bagaimana keadaan keuangan kita di masa depan. Tidak ada yang tahu apakah aset kami akan bertambah di masa depan dan akan mampu melunasi hutang hipotek lebih cepat. Dalam hal ini, bersiaplah untuk segala konsekuensinya.

5. Bagaimanakah Ketentuan Take Over KPR?

Source : Pixabay

Take over KPR merupakan proses pengalihan utang KPR baik antar debitur KPR maupun antar bank. Proses ini umumnya dilakukan ketika:

  • Debitur KPR ingin menjual rumah yang KPR-nya belum lunas kepada orang lain
  • Debitur KPR ingin memindahkan pinjaman KPR-nya dari satu bank ke bank lain

Untuk mengantisipasi situasi serupa di kemudian hari, diperlukan pemahaman yang jelas mengenai prosedur dan ketentuan seputar perolehan KPR oleh perbankan. Jangan memilih KPR yang proses penjaminannya rumit dan memakan waktu terlalu lama. Perhitungkan juga biaya-biaya yang harus dikeluarkan agar tidak mempengaruhi kondisi keuangan Kamu.

Itulah dia pembehasan mengenai yang perlu ditanyakan saat membeli rumah KPR, semoga bermanfaat ya Pins!

Baca juga: Tips Mendesain Rumah Toko Yang Fungsional

Feature Source Image: Pixabay


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di blog Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – Pintar Urusan Properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download