Rp250 Jt

Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru

Kel. Legok, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi

  • 4 Kamar Tidur
  • Luas Tanah 299m²
  • Luas Bangunan 16m²
  • Sertifikat Hak Milik

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp1,7 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp12,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp12,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru

kampung baru, Legok, Danau Sipin, Jambi, Jambi 36121, Indonesia
Lokasi Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru

Spesifikasi & Fasilitas

Fasilitas berbeda tiap unit
Perabot
3 Kamar Mandi

Deskripsi Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru

Referensi Harga Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru

Cari tahu estimasi harga yang lebih akurat untuk properti ini dengan Pinvalue
Harga Listing
Rp250 Jt
Estimasi Pinvalue
Harga per m²
Rp836 Rb/m²

Hunian Serupa

  • Rumah Second

Rp325 Jt

Angsuran mulai dari Rp2,2 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp250 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,7 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp320 Jt

Angsuran mulai dari Rp2,2 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp280 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,9 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp280 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,9 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp250 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,7 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp200 Jt

Angsuran mulai dari Rp1,4 Jt/bln

  • Rumah Second

Rp300 Jt

Angsuran mulai dari Rp2,1 Jt/bln

FAQ Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru

Berapa harga jual properti di Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru?
Harga jual properti Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru adalah Rp250 Jt.
Dimana lokasi Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru?
Berapa kamar yang tersedia di Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru?
Berapa luas bangunan di Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru?
Luas bangunan properti Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru adalah 16m².
Berapa luas tanah di Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru?
Luas tanah properti Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru adalah 299m².
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Rumah 4KT 299m² di Kampung Baru adalah SHM.