Tanah Komersial

Rp85 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Komersial Kavling Kredit Tanpa Bank Sampai 4 Tahun di Masjid Istiqomah

Kel. Gandus, Kec. Gandus, Kota Palembang

  • Luas Tanah 150m²

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Lokasi Dijual Tanah Komersial Kavling Kredit Tanpa Bank Sampai 4 Tahun di Masjid Istiqomah

masjid istiqomah, Gandus, Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Komersial Kavling Kredit Tanpa Bank Sampai 4 Tahun di Masjid Istiqomah

Deskripsi Dijual Tanah Komersial Kavling Kredit Tanpa Bank Sampai 4 Tahun di Masjid Istiqomah

Referensi Harga Dijual Tanah Komersial Kavling Kredit Tanpa Bank Sampai 4 Tahun di Masjid Istiqomah

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp85 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Komersial Second

Rp300 Jt

  • Tanah Komersial Second

Rp170 Jt

  • Tanah Komersial Second

Rp85 Jt

  • Tanah Komersial Second

Rp85 Jt

  • Tanah Komersial Second

Rp80 Jt

  • Tanah Komersial Second

Rp50 Jt

  • Tanah Komersial Second

Rp150 Jt

FAQ Dijual Tanah Komersial Kavling Kredit Tanpa Bank Sampai 4 Tahun di Masjid Istiqomah

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Komersial Kavling Kredit Tanpa Bank Sampai 4 Tahun di Masjid Istiqomah?
Dimana lokasi Dijual Tanah Komersial Kavling Kredit Tanpa Bank Sampai 4 Tahun di Masjid Istiqomah?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Komersial Kavling Kredit Tanpa Bank Sampai 4 Tahun di Masjid Istiqomah?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Komersial Kavling Kredit Tanpa Bank Sampai 4 Tahun di Masjid Istiqomah?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Komersial Kavling Kredit Tanpa Bank Sampai 4 Tahun di Masjid Istiqomah?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Komersial Kavling Kredit Tanpa Bank Sampai 4 Tahun di Masjid Istiqomah adalah undefined.