Rp1 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial 30000m² di Jalan Jalur Puncak Dua

Kel. Sukaharja, Kec. Sukamakmur, Kab. Bogor

  • Luas Tanah 30000m²
  • Girik

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp7,2 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp52,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp52,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial 30000m² di Jalan Jalur Puncak Dua

jalan jalur puncak dua, Sukaharja, Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat 16831, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial 30000m² di Jalan Jalur Puncak Dua

Deskripsi Dijual Tanah Residensial 30000m² di Jalan Jalur Puncak Dua

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial 30000m² di Jalan Jalur Puncak Dua

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp1 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp700 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp400 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp125 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp110 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp110 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp110 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp85 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp70 Jt

FAQ Dijual Tanah Residensial 30000m² di Jalan Jalur Puncak Dua

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial 30000m² di Jalan Jalur Puncak Dua?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial 30000m² di Jalan Jalur Puncak Dua?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial 30000m² di Jalan Jalur Puncak Dua?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial 30000m² di Jalan Jalur Puncak Dua?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 30000m² di Jalan Jalur Puncak Dua?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 30000m² di Jalan Jalur Puncak Dua adalah Girik.