Rp4 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial 3.312 M2 Pinggir Jalan di Balikpapan Utara di Karang Joang

Kel. Karang Joang, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan

  • Luas Tanah 3312m²
  • Hak Guna Bangunan

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp27,4 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp200 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp200 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial 3.312 M2 Pinggir Jalan di Balikpapan Utara di Karang Joang

Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial 3.312 M2 Pinggir Jalan di Balikpapan Utara di Karang Joang

Deskripsi Dijual Tanah Residensial 3.312 M2 Pinggir Jalan di Balikpapan Utara di Karang Joang

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial 3.312 M2 Pinggir Jalan di Balikpapan Utara di Karang Joang

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp4 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp13,2 M

  • Tanah Residensial Second

Rp4,2 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp495 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp140 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp48 M

  • Tanah Residensial Second

Rp38,2 M

  • Tanah Residensial Second

Rp4,9 M

FAQ Dijual Tanah Residensial 3.312 M2 Pinggir Jalan di Balikpapan Utara di Karang Joang

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial 3.312 M2 Pinggir Jalan di Balikpapan Utara di Karang Joang?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial 3.312 M2 Pinggir Jalan di Balikpapan Utara di Karang Joang?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial 3.312 M2 Pinggir Jalan di Balikpapan Utara di Karang Joang?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 3.312 M2 Pinggir Jalan di Balikpapan Utara di Karang Joang?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 3.312 M2 Pinggir Jalan di Balikpapan Utara di Karang Joang adalah HGB.