Rp1,4 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial 8 Menit Dari Tol Buahbatu Bisa Split di Jl. Jakasembung

Kel. Kujangsari, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung

  • Luas Tanah 306m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp10,1 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp73,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp73,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial 8 Menit Dari Tol Buahbatu Bisa Split di Jl. Jakasembung

Jl. Jakasembung, Kujangsari, Bandung Kidul, Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial 8 Menit Dari Tol Buahbatu Bisa Split di Jl. Jakasembung
  • SMAS Alloysius 2
    0,75 KM
  • SMP Negeri 34
    0,78 KM
  • SDN 094 Parakanwaas
    0,5 KM

Deskripsi Dijual Tanah Residensial 8 Menit Dari Tol Buahbatu Bisa Split di Jl. Jakasembung

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial 8 Menit Dari Tol Buahbatu Bisa Split di Jl. Jakasembung

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp1,4 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp10,8 M

  • Tanah Residensial Second

Rp3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,8 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,4 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,2 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,2 M

FAQ Dijual Tanah Residensial 8 Menit Dari Tol Buahbatu Bisa Split di Jl. Jakasembung

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial 8 Menit Dari Tol Buahbatu Bisa Split di Jl. Jakasembung?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial 8 Menit Dari Tol Buahbatu Bisa Split di Jl. Jakasembung?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial 8 Menit Dari Tol Buahbatu Bisa Split di Jl. Jakasembung?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial 8 Menit Dari Tol Buahbatu Bisa Split di Jl. Jakasembung?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 8 Menit Dari Tol Buahbatu Bisa Split di Jl. Jakasembung?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 8 Menit Dari Tol Buahbatu Bisa Split di Jl. Jakasembung adalah SHM.