Rp15 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan

Kel. Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta

  • Luas Tanah 945m²
  • Sertifikat Hak Milik
Chat & Konsultasi
Agen siap membantu segala kebutuhanmu

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp103 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp750 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp750 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan

Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, DI Yogyakarta 55171, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan
  • SMAS It Abu Bakar
    0,45 KM
  • SMP Negeri 2 Banguntapan
    0,67 KM
  • SD Negeri Karangsari
    0,37 KM

Deskripsi Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp15 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp15 M

  • Tanah Residensial Second

Rp15 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,1 M

  • Tanah Residensial Second

Rp911,4 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp514 Jt

FAQ Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan?
Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan berada di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan.
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 945m² di Jl. Gedongkuning No. 82E. Banguntapan adalah SHM.