Rp2,2 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial 40000m² di Jalan Jalur Puncak Dua

Kel. Sukawangi, Kec. Sukamakmur, Kab. Bogor

  • Luas Tanah 40000m²
  • Girik

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp15,1 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp110 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp110 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial 40000m² di Jalan Jalur Puncak Dua

jalan jalur puncak dua, Sukawangi, Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat 16831, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial 40000m² di Jalan Jalur Puncak Dua

Deskripsi Dijual Tanah Residensial 40000m² di Jalan Jalur Puncak Dua

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial 40000m² di Jalan Jalur Puncak Dua

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp2,2 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp750 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp500 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp210 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp75 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp75 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp75 Jt

FAQ Dijual Tanah Residensial 40000m² di Jalan Jalur Puncak Dua

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial 40000m² di Jalan Jalur Puncak Dua?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial 40000m² di Jalan Jalur Puncak Dua?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial 40000m² di Jalan Jalur Puncak Dua?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial 40000m² di Jalan Jalur Puncak Dua?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 40000m² di Jalan Jalur Puncak Dua?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial 40000m² di Jalan Jalur Puncak Dua adalah Girik.