Rp450 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Pekarangan di Jalan Parangtritis Km 18, Bantul

Kel. Sidomulyo, Kec. Bambanglipuro (Bambang Lipuro), Kab. Bantul

  • Luas Tanah 595m²
  • Sertifikat Hak Milik

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp3,1 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp22,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp22,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial Pekarangan di Jalan Parangtritis Km 18, Bantul

jalan parangtritis km 18, bantul, Sidomulyo, Bambanglipuro (Bambang Lipuro), Bantul, DI Yogyakarta 55764, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Pekarangan di Jalan Parangtritis Km 18, Bantul

Deskripsi Dijual Tanah Residensial Pekarangan di Jalan Parangtritis Km 18, Bantul

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial Pekarangan di Jalan Parangtritis Km 18, Bantul

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp450 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp270 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp270 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp270 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp270 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp850 Jt

  • Tanah Residensial Second

Rp200 Jt

Dijual Tanah Residensial 222m² di Dekat Kantor Kelurahan

Bambanglipuro (Bambang Lipuro), Kab. Bantul

  • Tanah Residensial Second

Rp170 Jt

FAQ Dijual Tanah Residensial Pekarangan di Jalan Parangtritis Km 18, Bantul

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Pekarangan di Jalan Parangtritis Km 18, Bantul?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Pekarangan di Jalan Parangtritis Km 18, Bantul?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Pekarangan di Jalan Parangtritis Km 18, Bantul?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Pekarangan di Jalan Parangtritis Km 18, Bantul?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Pekarangan di Jalan Parangtritis Km 18, Bantul?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Pekarangan di Jalan Parangtritis Km 18, Bantul adalah SHM.