Rp65 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten

Kel. Jakasampurna (Jaka Sampurna), Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi

  • Luas Tanah 75m²
  • Sertifikat Hak Milik

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp446 Ribu /Bln
DP: Mulai dari Rp3,3 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp3,3 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten

kecamatan Sukatani Bekasi kabupaten , Jakasampurna (Jaka Sampurna), Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat 17145, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten
  • SMP Al Azhar
    0,47 KM
  • SD Budi Darma Ii
    0,37 KM
  • SMK Teratai Putih Global 1 Bekasi
    0,7 KM

Deskripsi Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp65 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp85,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp59 M

  • Tanah Residensial Second

Rp10 M

  • Tanah Residensial Second

Rp7,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp5,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp5,4 M

  • Tanah Residensial Second

Rp4,5 M

FAQ Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten?
Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten berada di kecamatan Sukatani Bekasi kabupaten .
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Kecamatan Sukatani Bekasi Kabupaten adalah SHM.