Rp1,5 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial di Perumahan Pondok Hijau Gegerkalong Bdg di Pondok Hijau

Kel. Gegerkalong (Geger Kalong), Kec. Sukasari, Kota Bandung

  • Luas Tanah 212m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp10,9 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp79,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp79,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial di Perumahan Pondok Hijau Gegerkalong Bdg di Pondok Hijau

Pondok Hijau, Gegerkalong (Geger Kalong), Sukasari, Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial di Perumahan Pondok Hijau Gegerkalong Bdg di Pondok Hijau
  • SMP Kartika Xix-2
    0,15 KM
  • SDN 212 Harapan
    0,1 KM
  • SMA Kartika Xix-2
    0,16 KM

Deskripsi Dijual Tanah Residensial di Perumahan Pondok Hijau Gegerkalong Bdg di Pondok Hijau

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial di Perumahan Pondok Hijau Gegerkalong Bdg di Pondok Hijau

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp1,5 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp32,6 M

  • Tanah Residensial Second

Rp28,9 M

  • Tanah Residensial Second

Rp13,7 M

  • Tanah Residensial Second

Rp13,7 M

  • Tanah Residensial Second

Rp7,8 M

  • Tanah Residensial Second

Rp6,5 M

FAQ Dijual Tanah Residensial di Perumahan Pondok Hijau Gegerkalong Bdg di Pondok Hijau

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial di Perumahan Pondok Hijau Gegerkalong Bdg di Pondok Hijau?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial di Perumahan Pondok Hijau Gegerkalong Bdg di Pondok Hijau?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial di Perumahan Pondok Hijau Gegerkalong Bdg di Pondok Hijau?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial di Perumahan Pondok Hijau Gegerkalong Bdg di Pondok Hijau?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Perumahan Pondok Hijau Gegerkalong Bdg di Pondok Hijau?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial di Perumahan Pondok Hijau Gegerkalong Bdg di Pondok Hijau adalah SHM.