Rp1,1 M

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Kavling Tanpa Perantara di Pondok Damar 5 No 12 Suwarna Sutera

Kel. Talagasari (Talaga Sari), Kec. Cikupa, Kab. Tangerang

  • Luas Tanah 200m²
  • Hak Guna Bangunan

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp7,5 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp55 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp55 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial Kavling Tanpa Perantara di Pondok Damar 5 No 12 Suwarna Sutera

pondok Damar 5 No 12 suwarna sutera, Talagasari (Talaga Sari), Cikupa, Tangerang, Banten 15710, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Kavling Tanpa Perantara di Pondok Damar 5 No 12 Suwarna Sutera
  • MD Al-Mamuniyah
    0,49 KM
  • MTS Al-Mamuniyah
    0,49 KM
  • SMA Al-Mamuniyah
    0,49 KM

Deskripsi Dijual Tanah Residensial Kavling Tanpa Perantara di Pondok Damar 5 No 12 Suwarna Sutera

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial Kavling Tanpa Perantara di Pondok Damar 5 No 12 Suwarna Sutera

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp1,1 M
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp277,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp213 M

  • Tanah Residensial Second

Rp213 M

  • Tanah Residensial Second

Rp212,8 M

  • Tanah Residensial Second

Rp184,6 M

  • Tanah Residensial Second

Rp163,2 M

FAQ Dijual Tanah Residensial Kavling Tanpa Perantara di Pondok Damar 5 No 12 Suwarna Sutera

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Kavling Tanpa Perantara di Pondok Damar 5 No 12 Suwarna Sutera?
Dimana lokasi Dijual Tanah Residensial Kavling Tanpa Perantara di Pondok Damar 5 No 12 Suwarna Sutera?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Kavling Tanpa Perantara di Pondok Damar 5 No 12 Suwarna Sutera?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Kavling Tanpa Perantara di Pondok Damar 5 No 12 Suwarna Sutera?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Kavling Tanpa Perantara di Pondok Damar 5 No 12 Suwarna Sutera?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Kavling Tanpa Perantara di Pondok Damar 5 No 12 Suwarna Sutera adalah HGB.