Rp999 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Prawirotaman Kawasan Homestay dan Wisata Kodya di Muja Muju

Kel. Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta

  • Luas Tanah 111m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Pembiayaan KPR/KPA

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp6,9 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp50 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp50 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi

Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta, DI Yogyakarta, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Prawirotaman Kawasan Homestay dan Wisata Kodya di Muja Muju
  • SMAS Katolik Sang Timur
    0,41 KM
  • SMP It Abu Bakar Yogyakarta
    0,22 KM
  • SD Negeri Warungboto
    0,43 KM

Deskripsi Properti

Referensi Harga

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp999 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp23,9 M

  • Tanah Residensial Second

Rp7,6 M

  • Tanah Residensial Second

Rp7,2 M

  • Tanah Residensial Second

Rp4,3 M

  • Tanah Residensial Second

Rp2,5 M

  • Tanah Residensial Second

Rp2,1 M

  • Tanah Residensial Second

Rp524,1 Jt

FAQ Dijual Tanah Residensial Prawirotaman Kawasan Homestay dan Wisata Kodya di Muja Muju

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Prawirotaman Kawasan Homestay dan Wisata Kodya di Muja Muju?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Prawirotaman Kawasan Homestay dan Wisata Kodya di Muja Muju?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Prawirotaman Kawasan Homestay dan Wisata Kodya di Muja Muju?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Prawirotaman Kawasan Homestay dan Wisata Kodya di Muja Muju?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Prawirotaman Kawasan Homestay dan Wisata Kodya di Muja Muju adalah SHM.