3 proyek perumahan dijual di Kec. Bantargebang (Bantar Gebang), Bekasi di Bawah 1 Miliar.
- Rumah Baru
Rp 377,4 Jt - Rp 680,3 Jt
Angsuran mulai dari Rp2,6 Jt/bln
Srimaya Residence
by PT Summarecon Agung Tbk
Bantargebang (Bantar Gebang), Kota Bekasi
- 2 KT
- LT 60-90m²
- LB 30-38m²
- SHM
Diperbarui 8 hari lalu
- Rumah Baru
Rp 415 Jt - Rp 587 Jt
Angsuran mulai dari Rp2,8 Jt/bln
Bintang Ciketing Lestari
by Reswara Makmur Propertindo
Bantargebang (Bantar Gebang), Kota Bekasi
- 2 KT
- LT 80-114m²
- LB 45-50m²
- HGB
Diperbarui 29 hari lalu
TERVERIFIKASI
- Rumah Baru
- Sisa 0 Unit
Rp 365 Jt
Angsuran mulai dari Rp2,5 Jt/bln
by Senopati Estate Bekasi
Bantargebang (Bantar Gebang), Kota Bekasi
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
Cari info Perumahan Dijual di Kec Bantargebang Bantar Gebang, Bekasi di bawah 1 Miliar di Pinhome
Properti di Kota Bekasi
Kecamatan Lainnya
Panduan Beli Rumah di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Rumah dijual di di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Rumah Dijual di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari proyek rumah di di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang yang Anda inginkan. Cek ketersediaan tipe unit yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Rumah di di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Rumah dijual di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang . Anda akan diarahkan ke Whatsapp dan dapat mengirimkan pesan ke tim Pinhome untuk informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome/Pemilik Properti Mengenai Rumah Dijual di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Rumah Dijual di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang .
- Kunjungan Properti Rumah Dijual di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Rumah dijual di di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Rumah di di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Rumah Dijual di di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Rumah Dijual di di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Rumah dijual di di Kecamatan Bantargebang Bantar Gebang yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.