Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Intania Haura
Jul 6, 2024
4 menit membaca
Daftar Isi
Contoh Akta Jual Beli (AJB) tidak sama dengan AJB rumah asli. Selain itu, dokumen penting ini berfungsi sebagai bukti transaksi yang telah terjadi. Akta jual beli tanah sementara biasanya dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di daerah tersebut. Mengurus AJB tanah ini mudah jika Kamu mengetahui aturan dan peraturannya.
PPAT kecamatan ditetapkan oleh kepala kantor BPN propinsi atau kepala desa. Perannya sebagai orang yang memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang. PPAT pembuat AJB sementara diperlukan karena berbagai alasan. Salah satunya adalah jika jumlah PPAT di suatu daerah tidak mencukupi, pengurus dialihkan ke kecamatan.
Bagi yang perlu membuat contoh AJB yang sah untuk sementara waktu, silakan ikuti ulasan yang ada di artikel ini hingga selesai.
Akta jual beli (AJB), juga dikenal sebagai AJB gantung, dibuat oleh PPAT sebagai bukti peralihan hak atas tanah dan bangunan. Contoh akta jual beli tanah dari desa atau kecamatan ini berlaku sebelum akta asli dibuat. Seperti yang diketahui, pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai suatu perbuatan hukum adalah PPAT. Peraturan Pemerintah (PP) No 37/1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah mengatur PPAT.
Berdasarkan peraturan ini, diketahui bahwa ada PPAT sementara dan khusus. Dalam peraturan ini, ada dua jenis PPAT: PPAT Sementara dan PPAT Khusus. Jadi, apakah contoh akta jual beli tanah desa itu sah karena sesuai undang-undang?
Baca juga: 15 Inspirasi Kanopi Untuk Dapur Terbuka di Rumah
Fungsi AJB dan PPJB sebetulnya mirip. Dokumen ini mengikat kesepakatan yang dibuat antara penjual dan pembeli. Untuk membuat AJB gantung, Kamu harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti :
Bagi yang membuat AJB sudah dapat mengajukan akta jual beli ke kantor kecamatan di lokasi tanah atau bangunan tersebut berada, setelah memenuhi persyaratan di atas. AJB sementara harus dihadiri oleh penjual, pembeli, dan dua orang saksi, seperti AJB asli.
Setelah itu, harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak penjualan tanah (PPh final). Keduanya wajib dibayar karena sangat penting untuk proses pengembalian nama sertifikat tanah di BPN. Setelah dinyatakan selesai, AJB sementara tersebut akan ditandatangani dan distempel oleh PPAT camat.
Setelah menyelesaikan semua dokumen yang diperlukan, pemohon harus pergi ke kantor PPAT setempat untuk menyerahkan semua berkas pembuatan AJB. Selanjutnya, PPAT akan memeriksa keaslian sertifikat properti yang akan dijual. Oleh karena itu, AJB akan melindungi transaksi yang berkaitan dengan properti yang telah bersertifikat. Jadi, salinan dokumen asli dari sertifikat tanah properti diperlukan selama proses administrasi.
Pada prosesnya, PPAT akan menyesuaikan data dalam Buku Tanah di kantor pertanahan dan memeriksa secara menyeluruh dokumen legalitas objek jual beli. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa tanah tidak dalam sengketa dan tidak dapat diambil. PPAT tidak akan menerbitkan AJB yang diminta jika dalam pemeriksaan sertifikat ditemukan bahwa properti tersebut dalam status sengketa.
Selain sertifikat asli, PPAT juga akan memeriksa SPPT PBB dari barang yang dibeli. Ini dilakukan untuk memastikan apakah barang tersebut memiliki tunggakan pajak.
Petugas akan membaca akta dan menjelaskan isi dan maksud pembuatan akta jika semua barang yang dijual beli dinyatakan tidak bermasalah dan tidak ada penagihan pajak. Selanjutnya, akta akan diterbitkan dan ditKamutangani oleh saksi dan PPAT jika penjual dan calon pembeli setuju dengan isi akta.
Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN No.33 Tahun 2021 tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah mengatur biaya pembuatan AJB. Dalam proses pembuatan akta, biaya saksi sudah termasuk. Selanjutnya, Pasal 4 Permen 33/2021 menjelaskan rincian biaya transaksi pembuatan AJB, yang meliputi:
Berikut adalah contoh dari AJB sementara:
Itulah dia Cara Mengajukan dan Contoh AJB Sementara, Semoga Bermanfaat, Pins!
Baca juga:
Source Feature Image: Pixabay
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di blog Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – Pintar Urusan Properti.
© www.pinhome.id