1 Ruko dijual di Kec. Rangkui, Pangkal Pinang.
- Ruko Second
Rp7 M
Dijual Ruko 3 Lantai 700m² di Jl MH Muhidin No.50 Kel Mesjid Jamik
Rangkui, Kota Pangkal Pinang
- LB 700m²
- HGB
Diperbarui lebih dari 1 bulan lalu
FAQ Tentang Ruko dijual di Kec Rangkui, Kota Pangkal Pinang
Berapa kisaran harga ruko dijual di Kecamatan Rangkui?
Berapa kisaran luas ruko dijual di Kecamatan Rangkui?
Apa keunggulan beli ruko di Kecamatan Rangkui?
Bagaimana cara beli ruko di Kecamatan Rangkui yang saya inginkan?
Cari info Ruko Dijual di Kec Rangkui, Pangkal Pinang di Pinhome
Panduan Beli Ruko di Kecamatan Rangkui Melalui Pinhome
- Registrasi dan Login di Website Pinhome: Pastikan Anda sudah terdaftar dan login ke akun Anda di Website Pinhome.
- Mencari Properti: Kunjungi laman pencarian properti di Pinhome dan pilih properti Ruko dijual di di Kecamatan Rangkui yang ideal sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pelajari Detail Properti Ruko Dijual di Kecamatan Rangkui : Teliti deskripsi, spesifikasi, dan fasilitas dari proyek rumah di di Kecamatan Rangkui yang Anda inginkan. Cek ketersediaan tipe unit yang diinginkan.
- Simulasi Angsuran: Cek estimasi angsuran KPR/KPA di laman properti Ruko di di Kecamatan Rangkui atau gunakan kalkulator KPR di website untuk simulasi kredit.
- Mendapatkan Informasi Tambahan Mengenai Ruko Dijual di Kecamatan Rangkui : Jika Anda tertarik mendapatkan brosur atau detail produk, klik tombol 'Chat' di laman properti Ruko dijual di Kecamatan Rangkui . Anda akan diarahkan ke Whatsapp dan dapat mengirimkan pesan ke tim Pinhome untuk informasi lebih lanjut.
- Komunikasi dengan Agen Pinhome/Pemilik Properti Mengenai Ruko Dijual di Kecamatan Rangkui : Tim Pinhome akan menghubungkan Anda dengan agen yang akan menangani Anda. Agen lapangan akan menghubungi Anda untuk memberikan informasi lebih detail dan berkonsultasi mengenai properti Ruko Dijual di Kecamatan Rangkui .
- Kunjungan Properti Ruko Dijual di Kecamatan Rangkui Pilihan Anda: Lakukan kunjungan ke properti Ruko dijual di di Kecamatan Rangkui yang sudah Anda pilih. Kunjungan ini bertujuan:
- Mengecek dokumen dan transaksi,
- Mengecek kualitas bangunan, fasilitas rumah, dan kondisi furnitur jika ada.
- Memastikan untuk adanya Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), status sertifikat tanah (SHM/Girik)
- Mendiskusikan tentang metode pembayaran dan biaya tambahan.
- Pemeriksaan Bangunan dan Fasilitas Properti Ruko Dijual di di Kecamatan Rangkui Pilihan Anda: Periksa beberapa hal dan fasilitas penting berikut:
- Atap
- Ventilasi udara
- Fondasi
- Daya dan listrik
- Sumber air
- Sistem keamanan
- Kondisi furnitur. Pastikan tidak ada kerusakan dan bahwa furnitur sesuai dengan beban bangunan jika bertingkat.
- Proses Transaksi Properti Ruko Dijual di di Kecamatan Rangkui Pilihan Anda: Hubungi agen untuk transaksi pembayaran dan pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dalam transaksi jual beli Ruko di di Kecamatan Rangkui yang sudah Anda pilih. Perhatikan reminder pembayaran bulanan.
- Konfirmasi Dokumen Sebelum Pembayaran Ruko Dijual di di Kecamatan Rangkui Pilihan Anda: Sebelum melakukan pembayaran, konfirmasikan kelengkapan dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada agen.
- Proses Serah Terima Properti Ruko Dijual di di Kecamatan Rangkui Pilihan Anda: Setelah transaksi, lakukan serah terima properti Ruko dijual di di Kecamatan Rangkui yang sudah Anda pilih. Proses ini termasuk:
- Mengurus Akta Jual Beli (AJB)
- Memeriksa Sertifikat Tanah
- Menyerahkan SPT PBB dan bukti pembayarannya
- Melakukan balik nama sertifikat
- Membiayai proses administrasi
- Menguji semua kunci yang diterima
- Memeriksa kondisi barang, jendela, kelistrikan, permukaan lantai, dan kualitas furnitur.