Rp249,4 Jt

Belum Tersedia

Dijual Tanah Residensial Milik Pribadi, Pekarangan Jogja Dijual, SHM P di Rejowinangun

Kel. Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta

  • Luas Tanah 172m²
  • Sertifikat Hak Milik

OPSI PEMBIAYAAN: Cash Keras, KPA, Cash bertahap

Estimasi KPR

ESTIMASI ANGSURAN KPR/KPA MULAI DARI
Rp1,7 Juta /Bln
DP: Mulai dari Rp12,5 Juta (estimasi)
BIAYA LAINNYA
Biaya akad: Mulai dari Rp12,5 Juta (estimasi)*
*belum termasuk biaya notaris

Lokasi Dijual Tanah Residensial Milik Pribadi, Pekarangan Jogja Dijual, SHM P di Rejowinangun

Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, DI Yogyakarta, Indonesia
Lokasi Dijual Tanah Residensial Milik Pribadi, Pekarangan Jogja Dijual, SHM P di Rejowinangun
  • SMAN 5 Yogyakarta
    0,53 KM
  • SMP Negeri 9 Yogyakarta
    0,34 KM
  • SD Negeri Pilahan
    0,19 KM

Deskripsi Dijual Tanah Residensial Milik Pribadi, Pekarangan Jogja Dijual, SHM P di Rejowinangun

Referensi Harga Dijual Tanah Residensial Milik Pribadi, Pekarangan Jogja Dijual, SHM P di Rejowinangun

Informasi tentang properti ini belum mencukupi untuk dikalkulasi Pinhome
Harga Listing
Rp249,4 Jt
Estimasi Pinvalue
Belum Tersedia
Harga per m²
-

Hunian Serupa

  • Tanah Residensial Second

Rp15 M

  • Tanah Residensial Second

Rp15 M

  • Tanah Residensial Second

Rp15 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,7 M

  • Tanah Residensial Second

Rp1,1 M

  • Tanah Residensial Second

Rp911,4 Jt

FAQ Dijual Tanah Residensial Milik Pribadi, Pekarangan Jogja Dijual, SHM P di Rejowinangun

Berapa harga jual properti di Dijual Tanah Residensial Milik Pribadi, Pekarangan Jogja Dijual, SHM P di Rejowinangun?
Berapa luas tanah di Dijual Tanah Residensial Milik Pribadi, Pekarangan Jogja Dijual, SHM P di Rejowinangun?
Bagaimana caranya jika saya tertarik beli properti Dijual Tanah Residensial Milik Pribadi, Pekarangan Jogja Dijual, SHM P di Rejowinangun?
Klik Chat sekarang juga dan tim Pinhome kami akan memberi segala informasi yang Anda butuhkan.
Surat apa saja yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Milik Pribadi, Pekarangan Jogja Dijual, SHM P di Rejowinangun?
Surat legalitas yang didapatkan ketika membeli properti Dijual Tanah Residensial Milik Pribadi, Pekarangan Jogja Dijual, SHM P di Rejowinangun adalah SHM.