Dipublikasikan oleh Ade Ardian dan Diperbarui oleh Ade Ardian
Des 15, 2023
4 menit membaca
Membeli rumah merupakan langkah besar dalam kehidupan seseorang, dan tak jarang, keputusan ini diambil dengan penuh semangat dan keinginan untuk segera memiliki tempat tinggal sendiri. Namun, di tengah euforia “nekat beli rumah” seringkali seseorang terlena dan mengabaikan tanda-tanda yang seharusnya menjadi peringatan.
Sebuah keputusan finansial sebesar ini seharusnya didasari oleh pertimbangan yang matang, bukan sekadar keberanian tanpa memperhatikan potensi risiko. Dalam artikel ini, dengan seksama 6 red flag yang sebaiknya tidak diabaikan saat membeli rumah agar tidak disesali di kemudian hari.
Sebelum pembahasan lebih lanjut, Kamu perlu tahu bahwa PinValue merupakan fitur yang memungkinkan seorang pencari properti dari Pinhome yang bisa mengetahui Harga Estimasi sebuah rumah, tanpa mereka harus bertanya ke developer atau pemilik rumah secara langsung. Melalui fitur tersebut, Kamu dapat mencari informasi tentang rumah bekas di Jakarta Selatan hingga rumah dijual di Depok seperti Ananta Homes Tenjo.
Baca juga: Beli Rumah atau Menikah Dulu? Ini Pertimbangannya!
Seiring dengan potensi risiko, ada beberapa tanda peringatan atau “red flag” yang perlu diwaspadai agar proses pembelian rumah berjalan lancar. Berikut adalah 6 tanda peringatan yang perlu diperhatikan:
Keuntungan investasi properti seringkali terkait erat dengan lokasi. Salah satu red flag utama adalah jika calon pembeli tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap lokasi rumah yang akan dibeli.
Lokasi yang buruk dapat berdampak negatif pada investasi jangka panjang dan kenyamanan hidup. Pembeli sebaiknya mempertimbangkan aksesibilitas, fasilitas umum, serta potensi pertumbuhan dan perkembangan wilayah sekitar.
Pemilihan developer properti adalah langkah krusial dalam pembelian rumah. Red flag muncul jika calon pembeli tidak melakukan riset yang memadai terkait rekam jejak dan kredibilitas developer.
Developer yang tidak terpercaya dapat menyebabkan proyek tertunda, kualitas bangunan rendah, atau bahkan masalah hukum. Pembeli seharusnya memastikan bahwa developer memiliki reputasi yang baik dan telah menyelesaikan proyek-proyek sebelumnya dengan sukses dengan cek legalitas devepoler properti.
Red flag lainnya adalah ketidakjelasan terkait status tanah properti. Pembeli harus memastikan bahwa status kepemilikan tanah sudah jelas dan bebas dari masalah hukum.
Sertifikat tanah yang sah dan lengkap menjadi syarat mutlak sebelum memutuskan untuk membeli rumah. Ketidakjelasan terkait status tanah dapat mengakibatkan masalah hukum yang rumit di masa depan.
Membayar uang muka (Down Payment/DP) sebelum pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) disetujui dapat menjadi red flag yang serius. Pembeli seharusnya tidak terburu-buru membayar DP sebelum mendapatkan persetujuan KPR dari bank.
Jika KPR ditolak, uang muka tersebut mungkin sulit untuk dikembalikan. Sebaiknya, pastikan persetujuan KPR diterima sebelum melakukan pembayaran uang muka.
Melakukan transaksi jual beli rumah secara informal atau di bawah tangan tanpa melibatkan notaris dan prosedur hukum yang sesuai dapat menyebabkan masalah di kemudian hari. Red flag ini mencakup kesepakatan lisan, tanpa surat perjanjian atau kontrak resmi.
Proses yang tidak resmi ini dapat meningkatkan risiko penipuan atau konflik kepentingan. Sebaiknya, selalu ikuti prosedur hukum yang berlaku.
Red flag terakhir adalah memaksakan diri untuk membeli rumah di luar kemampuan finansial. Pembeli seharusnya tidak terlalu terjebak dalam tekanan sosial atau keinginan untuk memiliki rumah tanpa mempertimbangkan dengan bijak kemampuan finansial mereka. Pembelian rumah yang tidak sesuai dengan kemampuan keuangan dapat berdampak negatif pada stabilitas keuangan pribadi.
Baca juga: Berapa Biaya Notaris Jual Beli Rumah? Simak di Sini!
Untuk memastikan proses pembelian rumah berjalan lancar dan aman, ada beberapa tips yang dapat diikuti. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Sebelum memulai pencarian, tentukan anggaran yang realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan. Hitung tidak hanya harga rumah, tetapi juga biaya lain seperti pajak, asuransi, dan biaya perawatan.
Lokasi sangat penting dalam investasi properti. Pilihlah lokasi yang sesuai dengan kebutuhan, dekat dengan fasilitas umum, tempat kerja, sekolah, dan memiliki potensi pertumbuhan nilai properti di masa depan.
Lakukan riset terkait developer dan properti yang diminati. Pastikan developer memiliki reputasi yang baik dan properti tersebut memiliki dokumen-dokumen yang lengkap serta telah memenuhi standar konstruksi yang baik.
Pastikan status tanah dan dokumen properti lengkap dan sah. Periksa jenis sertifikat tanah, surat-surat kepemilikan, izin bangunan, serta bebas dari masalah hukum.
Melibatkan ahli seperti agen properti, pengacara, atau surveyor properti dapat membantu dalam proses pembelian. Mereka dapat memberikan pandangan objektif dan memastikan proses berjalan lancar.
Saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pastikan untuk memilih jenis KPR yang sesuai dan memiliki suku bunga yang stabil. Periksa syarat-syarat KPR dengan seksama dan pastikan untuk membaca semua detail perjanjian.
Sebelum membeli, lakukan inspeksi menyeluruh terhadap kondisi fisik rumah. Perhatikan struktur, instalasi listrik rumah, air, serta kebocoran atau kerusakan lainnya. Jika perlu, minta bantuan profesional untuk inspeksi yang lebih mendalam.
Itulah 6 red flag yang tidak boleh ditiru saat nekat beli rumah. Setelah pembahasan ini, Kamu bisa lebih hati-hati dan kritis sebelum membuat keputusan.
Baca juga:
Source Feature Image: Freepik
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek informasi The Agathis dan dapatkan hunian idaman kamu sekarang juga. Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id